Berita
Pejabat pabean di bandara Kuala Lumpur Malaysia telah menyita 5.255 kura-kura bayi dari keranjang di dalam koper dua warga negara India, Associated Press melaporkan. Kura-kura slider red-eared bernilai total sekitar $ 12.700, dan dalam perjalanan untuk dijual sebagai hewan peliharaan di India. Spesies penyu ini adalah salah satu penyu yang paling sering diperdagangkan untuk pasar hewan peliharaan dan daging.
Kedua penyelundup, berusia 30 dan 42 tahun, bepergian melalui Malaysia dari kota Guangzhou, Cina. Mereka tidak memiliki izin untuk kura-kura, telah ditangkap, dan bisa menghadapi hukuman lima tahun penjara dan denda.
Zulkurnain Mohamed Yusof, seorang pejabat senior bea cukai Malaysia, mengatakan pada konferensi pers, “Ini adalah kasus pertama tahun ini, dan kami tidak dapat menyatakan apakah itu melibatkan jumlah yang sama atau lebih [jika dibandingkan dengan kasus sebelumnya]. Tetapi nampaknya cukup banyak dalam dua koper yang ditemukan pada waktu yang bersamaan.”
Penyu akan dirawat oleh petugas satwa liar sampai rumah permanen dapat ditemukan untuk mereka.