Berita
Dalam perubahan kebijakan penting untuk Arab Saudi, negara yang terkenal konservatif itu sekarang akan mengizinkan perempuan di atas usia 21 tahun untuk mengajukan paspor tanpa otorisasi pria dan bepergian ke luar negeri tanpa wali pria.
Putra Mahkota Mohammed bin Salman telah mengambil langkah-langkah untuk melonggarkan larangan terhadap wanita, termasuk kemampuan untuk mendaftarkan kelahiran, pernikahan, dan perceraian, dan menjadi wali sah bagi anak di bawah umur. Sebelumnya, sistem perwalian pria mensyaratkan bahwa wanita mendapatkan izin dari wali mereka - seorang suami, ayah, atau kerabat pria lainnya - untuk bepergian, mendapatkan paspor, menjalani prosedur medis tertentu, dan mendapatkan pekerjaan.
Menurut The New York Times, peraturan baru itu juga mencakup pekerjaan, melarang diskriminasi pekerja berdasarkan jenis kelamin, kecacatan, atau usia.
Hanya satu tahun yang lalu, pada Juni 2018, wanita di Arab Saudi diberi hak untuk mengemudi.